Layanan Jemput Zakat

Layanan Jemput Zakat (LJZ) dari BAZNAS Kabupaten BoneBolango adalah layanan bagi para muzaki yang berkeinginan dana zakat yang ditunaikan dijemput oleh Amil BAZNAS Kabupaten BoneBolango di tempat kediamannya (rumah atau kantor).

Ketentuan Layanan

  1. Coverage area adalah Kabupaten BoneBolango dan sekitarnya.
  2. Minimum nominal zakat yang ditunaikan untuk layanan ini adalah Rp 1.000.000.
  3. Amil BAZNAS Kabupaten BoneBolango akan membawa kelengkapan administrasi seperti:
    • Form kuitansi ZIS
    • Berita acara kuitansi ZIS
  4. Amil BAZNAS Kabupaten BoneBolango melakukan akad zakat/infaq dengan Muzaki serta membacakan doa.
  5. Bagi muzaki yang hendak menunaikan zakat via LJZ, silakan menghubungi PIC Bidang Pengumpulan Zakat melalui telepon/WhatsApp ke nomor 082191633083 dengan menginformasikan data berikut:
    • Nama Muzaki
    • Alamat tempat penjemputan
    • Waktu (hari/tanggal dan jam) akan dijemput
    • Nominal zakat yang akan ditunaikan

Catatan: Waktu penjemputan tidak bisa bersifat mendadak dan belum pasti pada waktu yang diminta. Tim LJZ BAZNAS Kabupaten BoneBolango akan menghubungi Anda untuk mengonfirmasi waktu penjemputan.

Atau Anda bisa langsung mengisi form di bawah ini:

Form Permohonan Penjemputan Zakat